Home » , » PKS Siap Sambut Pemekaran

PKS Siap Sambut Pemekaran

Written By Qassam Corporation on Jumat, 06 Juli 2012 | 18.37


Bandar Lampung akan memiliki 20 Kecamatan. Untuk diketahui, sebelum era reformasi Bandar Lampung hanya  memiliki 9 kecamatan dan 84 kelurahan. Tapi mulai tahun 2001, Bandar Lampung memiliki 13 kecamatan dengan 98 kelurahan.
Kini Bandar Lampung berencana menambah lagi tujuh kecamatan dan 28 kelurahan. Artinya, jika rencana pemekaran kecamatan ini disetujui oleh DPRD dan wali kota. Maka Bandar Lampung akan memiliki 20 kecamatan plus 126 kelurahan.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan bahwa pemekaran wilayah bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, memotong rentang kendali birokrasi yang terlalu panjang, sehingga waktu menjadi efisien, dan memaksimalkan pelayanan kepada publik.
Herman juga menjelaskan bahwa pemekaran tidak lepas dari upaya pemkot untuk merealisasikan fokus program pembangunan di suatu wilayah. Mengingat beberapa kecamatan populasi penduduknya sudah sangat tidak memungkinkan lagi untuk dilayani oleh satu kecamatan.
Saat ini pemerintah kota telah mengajukan draf raperda pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan ke DPRD Bandar Lampung, dan diharapkan dapat dirampungkan pada tahun ini. Sehingga tahapan demi tahapan untuk mendukung terciptanya pemekaran dapat terakomodasi lewat APBD 2013 mendatang.
Sebelum draf raperda tersebut diajukan dan dibahas lewat paripurna, pemkot sebelumnya telah melakukan kajian terhadap kawasan-kawasan yang akan dimekarkan. Mengingat populasi penduduk sudah sangat tidak memungkinkan lagi untuk dilayani oleh satu kecamatan.
Selain kajian oleh pihak eksekutif Kota Bandarlampung, pemkot juga menggandeng akademisi Universitas Lampung (Unila). Dari penyebaran kuesioner yang kemudian dianalisis, Kota Tapis Berseri ini idealnya memiliki 20 kecamatan dan 124 kelurahan. Kajian yang dilakukan Unila juga untuk memastikan bahwa daerah induk dan pemekaran tidak mengalami kendala usai pemekaran
Kesimpulan tentang pemekaran wilayah ini juga telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Mendagri menyepakati adanya pemekaran ini. Pemekaran kecamatan dan kelurahan dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2009 tentang Pemekaran Daerah.
Sebagai informasi, 20 kecamatan rencana pemekaran meliputi Kecamatan Enggal, Telukbetung Utara, dan Telukbetung Barat. Selanjutnya Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur, Bumiwaras, Panjang, Kemiling, Langkapura, dan Tanjungkarang Barat. Kemudian Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Kedamaian, Kedaton, Labuhanratu, Rajabasa, Tanjungsenang, Sukabumi, Sukarame, dan Wayhalim.
NDRO, BUATIN GRAFIS TABELNYA YA:
Usulan Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan
No
Nama Kecamatan
Kelurahan
1
Kedaton
Kedaton, Sidodadi, Sukamenanti, Sukamenanti Baru, Penengahan,  Bukitjati Seminung, Surabaya
2
LABUHANRATU
Labuhanratu, Labuhanratu Raya, Sepangjaya, Sepang, Bandargumanti, Kampungbaru Raya
3
SUKARAME
Sukarame, Waydadi, Waydadi Baru, Korprijaya, Korpriraya
4
WAYHALIM
Perumnas Wayhalim, Wayhalim Permai, Gunungsulah,  Jagabaya 1, Jagabaya 2, Jagabaya 3
5
KEMILING
Sumberrejo, Sumbersejahtera, Kemilingpermai, Kemilingraya, Beringinraya, Beringinjaya, Pinangjaya, Sumberagung, Kedaung
6
LANGKAPURA
Langkapura, Langkapura Baru, Gunungterang, Segalamider, Bilabongjaya
7
TANJUNGKARANG TIMUR
Kotabaru, Tanjungagung, Kebonjeruk, Sawahlama, Sawahbrebes
8
KEDAMAIAN
Kedamaian, Bumikedamaian, Tanjungagung Raya, Tanjungbaru, Kalibalau Kencana, Tanjungraya, Tanjunggading
9
TANJUNGKARANG PUSAT
Palapa, Durianpayung, Kaliawi, Kaliawi Persada, Kelapatiga, Pasirgintung, Gotongroyong
10
ENGGAL
Enggal, Pelita, Tanjungkarang, Gunungsari, Rawalaut, Pahoman
11
Teluk betung BARAT
Kuripan, Bakung, Negeriolok Gading, Batuputu, Sukarame II
12
TELUKBETUNG TIMUR
Kotakarang, Kotakarang Raya, Perwata, Keteguhan, Sukamaju, Waytataan
13
TELUKBETUNG SELATAN
Telukbetung, Gedongpakuon, Pesawahan, Talang, Sumurputri, Gunungmas
14
BUMIWARAS
Sukaraja, Bumiwaras, Garuntang, Bumiraya, Kangkung, Waykuala
15
RAJABASA
Rajabasa, Rajabasa Nunyai, Rajabasa Pramuka, Gedongmeneng, Gedongmeneng Baru
16
TANJUNGSENANG
Tanjungsenang, Pematangwangi, Perumnas Waykandis, Waykandis, Labuhandalam, Rajabasa Raya, Rajabasa Jaya
17
SUKABUMI
Sukabumi, Sukabumi Indah, Campangraya, Nusantara Permai, Campangjaya, Waygubak, Waylaga
18
TANJUNGKARANG BARAT
Gedongair, Sukajawa, Lebakbudi, Kelapatiga Permai, Susunanbaru, Segalamider Raya, Sukadanaham
19
TELUKBETUNG UTARA
Kupangkota, Kupangraya, Kupangteba, Pengajaran, Gulakgalik, Sumurbatu
20
PANJANG
Serengsem, Karangmaritim, Panjang Utara, Panjang Selatan, Pidada, Waylunik, Ketapang





Kesiapan PKS Menghadapi Pemekaran
Jika rencana pemekaran kecamatan dan kelurahan disetujui dalam rapat paripurna DPRD Bandar Lampung, maka partai politik (parpol) pun harus menyediakan sarana dan prasarana partai di daerah baru tersebut. Termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentunya.
Sudah siapkah PKS Bandar Lampung dengan pemekaran ini? Kesiapan dalam menyediakan infrastruktur kecamatan dan kelurahan, serta kesiapan kadernya untuk mengemban tugas di wilayah baru kelak.
Menurut Ketua Bidang Kaderisasi DPD PKS Bandar Lampung, Suprapto, A.Md,  PKS Bandar Lampung memiliki jumlah kader  kurang lebih 6000.  Itu terbagi dari berbagai level, dari pemula sampai ahli.
Tingkat penyebaran kader PKS untuk saat ini hampir di seluruh kecamatan terisi.
“Hanya saja dari sisi jumlah kurang merata, ada beberapa kecamatan yang minim kader, tapi inti nya semua kecamatan sudah terisi”, ujar Suprapto.
Untuk pemekaran kecamatan di Bandar Lampung, Suprapto menjelaskan kaderisasi akan siap. Siap dalam arti PKS akan menata kembali kader - kader di kecamatan yang ada sekarang. Kemudian kecamatan yang padat kader PKS akan disebar ke kecamatan yang baru. Langkah berikutkanya yang akan PKS lakukan adalah mengoptimalkan pengkaderan dengan cara menaikan level kader saat ini  ke level berikutnya.
“Kita juga akan meningkatkan rekrutmen - rekrutmen, terutama di daerah yang baru”, imbuh Suprapto.
Suprapto berpesan kader harus siap dalam menghadapi pemekaran ini dan siap di tempatkan di kecamatan - kecamatan baru serta kelurahan – kelurahan baru yang kosong,
“apa lagi dengan pemekaran yang baru ini pasti butuh stuktur pengurus yang baru seperti dpc dan ranting”, pungkas Suprapto.


Tantangan Bagi PKS
Bagi Ketua Umum DPD PKS Kota Bandar Lampung, Syarif Hidayat, S.T, pemekaran kecamatan dan kelurahan merupakan sebuah tantangan bagi PKS.  Syarif berpendapat dengan semakin banyaknya jumlah kecamatan tentu dibutuhkan sumber daya manusia yang banyak untuk menempati struktur kepengurusan PKS di kecamatan.
“Semoga ini menjadi gerakan mobilisasi vertical, sehingga kapasitas ikhwah di struktur pengurus PKS yang ada di Bandar lampung semakin meningkat”, kata Syarif.
Terkait dengan semakin banyaknya masyarakat yang harus dikelola, Syarif mengemukakan hadirnya  kecamatan dan kelurahan baru tentu dibarengi dengan jumlah penduduk di Bandar yang akan meningkat menjadi satu juta dua ratus orang. Tentunya akan banyak masyarakat yang menjadi rentang kendali PKS. Harapannya semakin banyak orang semakin banyak juga yang ber- afiliasi kepada PKS.
Dengan semakin besarnya dukungan politik yang diberikan masyarakat kepada PKS, maka PKS menargetkan untuk mendapatkan raihan suara sebesar 9 kursi di pemilu 2014 mendatang. Tentunya ini sebuah pekerjaan besar yang harus PKS lakukan karena hampir dua kali lipat dari perolehan kursi 2009 lalu.
“Insya Allah  diiringi keyakinan yang kuat pada  Allah SWT dilanjutkan dengan kerja keras, kerja tuntas, dan  kerja ikhlas yang di lakukan rekan – rekan seluruh kader PKS yang ada di Bandar Lampung, target ini bisa tercapai” ucap Syarif.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. PKS-BANDAR LAMPUNG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger