KPU Kota Bandar Lampung melakukan verifikasi faktual ke kantor DPD PKS Kota Bandar Lampung,selasa (30/10).Verifikasi faktual merupakkan tindak lanjut dari verifikasi adminnistrasi sebelumnya.Hadir dalam rombongan KPU ketua KPU Kota andar Lampung Fauzi Heri,di dampingi oleh sekertaris KPU beserta staf.
Saat menyambut tim verifikasi, ketua DPD PKS Kota Bandar Lampung, Syarif Hidayat mengatakan PKS Bandar Lampung siap untuk di verifikasi.
“ Bahkan sebelum Tim Verifikasi dari KPU datang, PKS telah melakukan verifikasi mandiri terhadap persyaratan untuk mengikuti pemilu. Terutama sekali kami memverifikasi ulang KTA PKS” ucap syarif.
Sementara itu, ketua KPU Bandar lampung, Fauzi Heri mengatakan bahwa kedatangan tim verifikasi KPU Bandar Lampung ini merupakan amanat dari undang – undang No 8 Tahun 2012 Tentang pemilu legislatif.
“saat ini kita melakukan 2 tahap verifikasi, pertama kami memverifikasi keberadaan kantor partai dan kepengurusannya. Kedua kami akan verifikasi KTA langsung ke rumah – rumah”, kata Fauzi Heri.
Dari hasil verifikasi tersebut, KPU meminta PKS Bbandar Lampung melengkapi kekurangan yang ada.
“Ada beberapa poin yang harus dilengkapi PKS, pertama terkait dengan administrasi kantor dan kedua masalah administrasi susunan kepengurusan” kata Fauzi Heri
Menanggapi hasil verifikasi itu, syarif menyatakan siap melengkapi kekurangan tersebut,dan segera di serahkan ke KPU.
“InsyaAllah dalam satu hari kami selesaikan apa yang diminta KPU”kata syarif.
Contact Person :
Agus Djumadi (Sekretaris Umum DPD PKS Bdl) : 081541015027
0 komentar:
Posting Komentar