"Kita bicara mekanisme saja. Apa bisa seenaknya mengubah logo? Itu kan dibuat melalui undang-undang," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (25/2).
Dia menambahkan, isu-isu seperti itu fitnah dan kampanye hitam bagi partainya.
Kalau mau mengubah logo lembaga kemanusiaan itu, kata dia, harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu.
"Ini isu-isu kampanye hitam, PKS sering dapat begini," lanjut anggota Badan Kehormatan DPR itu.
Satu hal, PKS hanya mengurusi hal-hal yang bersifat substanstif.
Dihubungiu secara terpisah, Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim juga membantah fraksinya mengusulkan perubahan logo PMI.
"Yang diusulkan oleh PKS adalah menjadikan PMI satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan di Indonesia," kata Abdul lewat pesan pendek kepada Beritasatu.com.
*http://www.beritasatu.com/kesehatan/33674-debat-logo-pmi-pks-tuduh-kampanye-hitam.html
0 komentar:
Posting Komentar